Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pemerintah Kabupaten Landak
Pembangunan Nasional pada hakekatnya pembangunan manusia dan seluruh masyarakat Indonesia, mencakup semua dimensi dan aspek kehidupan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Penduduk sebagai modal dasar dan faktor dominan pembangunan, oleh karena itu penduduk harus menjadi titik sentral dalam pembangunan berkelanjutan. Pembangunan kependudukan memiliki peran yang sangat penting dalam pencapaian tujuan pembangunan, terutama dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pembangunan kependudukan bertujuan untuk melakukan pengendalian kuantitas penduduk sebagai salah satu aspek penting yang harus dilakukan guna menjamin tercapainya pertumbuhan penduduk yang seimbang. Jumlah penduduk yang besar dengan pertumbuhan cepat, kualitas rendah, persebaran tidak merata akan menghambat tercapainya kondisi ideal antara kualitas, kuantitas, mobilitas, dan daya dukung lingkungan (daduling). Pembangunan harus dilakukan oleh penduduk dan untuk penduduk, oleh karena itu perencanaan pembangunan harus didasarkan pada kondisi ideal penduduk.
Luasnya cakupan masalah kependudukan menyebabkan pembangunan kependudukan harus dilaksanakan secara lintas bidang dan lintas sektor, oleh karena itu dibutuhkan koordinasi dan pemahaman mengenai hubungan penduduk dan dinamikanya, termasuk pembangunan keluarga dengan perkembangan berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten landak melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah menerapkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) sejak tahun 2008. Sistem tersebut bertujuan menata sistem administrasi kependudukan sehingga tercapai tertib administrasi di bidang kependudukan dan menghasilkan database kependudukan yang terpusat. Database kependudukan yang dihasilkan tersebut dapat dimanfaatkan untuk memberikan gambaran bagaimana kondisi dan karakteristik penduduk Kabupaten Landak dan kedepannya diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan data kependudukan di Kabupaten Landak.
Kabupaten Landak adalah salah satu daerah Kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Pontianak. Secara fisik geografi Kabupaten Landak memiliki luas 9.909,10.